Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu sabu

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu sabu EN (48) warga Kecamatan Pesantren ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Perempuan yang keseharian bekerja sebagai ibu rumah tangga ini ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika yang dilakukan EN. Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Diduga EN mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. “Tersangka ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota saat berada di simpang tiga pasar Pesantren. Diduga saat itu hendak melakukan transaksi,” ungkap Ipda Nanang. Dari penangkapan tersangka petugas mengamankan mengamankan 4 klip sabu-sabu dengan total berat 3,88 gram. Adapun 4 klip sabu-sabu tersebut dikemas dengan berat 0,98 gram dan 0,87 gram. “Kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Pesantren ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 4,73 gram beserta plastik pembungkusnya,” ungkap Ipda Nanang. Ipda Nanang menambahkan selain menyita barang bukti 5 klip sabu-sabu petugas juga menyita satu bungkus rokok, satu pak plastik klip kosong, satu buah skrop dari sedotan dan satu buah ponsel yang digunakan untuk transaksi. “Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda Nanang https://bacasaja.co.id/satresnarkoba-polres-kediri-kota-ringkus-ibu-rumah-tangga-pengedar-sabu-sabu/?feed_id=82057&_unique_id=644e129d3bc0d

Comments

Popular posts from this blog

Peduli Korban Gempa Cianjur, Polres Tanah Laut dan Bhayangkari Kirimkan Bantuan

Tes Tumblr

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. Pimpin Lansung Pasar Murah Untuk Warga