War On Drugs, Polresta Malang Kota Sita 1,5 Kg Dari Kurir Narkoba
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kota Malang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tepatnya pada sekita pukul 14.00 WIB, Senin (26/6/2023).
Berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ADV (23). Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.
“Hari ini kami menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang tersangka inisial ADV yang berperan sebagai kurir”, hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, S.I.K., M.H.
Dirinya menambahkan bahwa peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, mengedarkan kepada para pemakai di Kota Malang sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg, 2 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja , 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja, 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg, dan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.
Dalam pemeriksaan, ADV mengakui bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.
ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).
Maknai Ulang Tahun dengan Kemanfaatan, Polresta Malang Kota Bedah Rumah Warga
Polresta Malang Kota berupaya memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Salah satunya, dengan melakukan bedah rumah warga. Kali ini, adalah rumah Siswandi, warga Jalan Klayatan 3, Gang Melati, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (31/5/23).
Dari pantauan di lapangan, kondisi rumah yang dibedah memang memprihatinkan. Sangat tepat, saat Polresta Malang Kota menyulap rumah yang dihuni suami istri ini, menjadi lebih baik.
“Hari ini, kami menyampaikan terima kasih ke semua pihak, atas terlaksananya bedah rumah. Mulai batasmedia99, Pak RT, RW, pak Lurah, pak Danramil, kapolsek dan seluruh warga yang terlibat. Ini sebuah nilai yang bisa diberikan untuk membantu warga, yang memang tepat untuk dibantu,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto di lokasi bedah rumah, Rabu (31/05/23).
Ia menambahkan, pihaknya melibatkan sejumlah personel dalam pengerjaan rumah. Selain itu, juga tukang dan warga...
Kapolres Tanah Laut, Polda Kalsel AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K pimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian. Bertempat di lapangan Mapolres Tanah Laut, Rabu (1/2) pagi.
Kegiatan diikuti oleh PJU Polres Tanah Laut, Kapolsek jajaran, personel Polres Tanah Laut serta PNS Polri.
Adapun personel Polres Tanah Laut yang naik pangkat pengabdian yakni Sunarto, S.H dari pangkat yang semula Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) yang kesehariannya menjabat sebagai Kabag Log Polres Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K mengawali amanatnya dengan mengucapkan selamat kepada Kompol Sunarto, S.H atas kenaikan pangkatnya menjadi Komisaris Polisi. Pangkat pengabdian ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi syarat dan akan dipergunakan selama tiga bulan menjelang purna tugas dari Kepolisian.
“Kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya merupakan kenaikan pangkat yang diberikan secara selektif sebagai wujud penghargaan k...
SURABAYA, Liputan Terkini - Memperingati hari Sumpah Pemuda ke 94, tahun 2022, Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan upacara Hari Sumpah Pemuda. Bertempat di halaman kantor pemerintah kota Surabaya. Jum'at, (28/10/2022).
Hadir dalam upacara berlangsung, di antaranya Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan beserta anggota dan jajaran.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan bahwa Tema peringatan Sumpah Pemuda ke-94 saat ini adalah “Bersatu Bangun Bangsa”, yang memberikan pesan mendalam bahwa bersatu adalah harga mati yang harus dikuatkan untuk membangun ketangguhan dalam pembangunan peradaban yang unggul sebagai eksistensi bangsa Indonesia, terang Cak Yusep, sapaan akrab Kapolrestabes.
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, memberikan pelajaran kepada bangsa Indonesia bagaimana menyikapi perbedaan sikap primordial, suku, agama, ras dan kultur, serta berbagai kepentingan menjadi kekuatan, bukan sebagai faktor yang melemahkan....
Comments
Post a Comment